Pencairan Dana PIP SD tahap I-VI

Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar  Tentang Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP ) Tahun 2017, maka SDN Jatisari menyalurkan dana bantuan pemerintah PIP kepada siswa siswi yang berhak menerima. Endang Dwi Handayani salah satu guru yang mengurusi  pencairan PIP ini mengatakan bahwa siswa siswi yang mendapatkan dana PIP tahap I-VI berjumlah 51 siswa. Siswa-siswi tersebut adalah siswa-siswi yang terdaftar di Database Dapodik yang merupakan penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dana yang diterima masing-masing siswa sebesar Rp 450.000 setiap tahun. Pada pencairan PIP tahun ini pihak bank datang ke sekolah untuk memberikan dana tersebut langsung kepada orangtua siswa yang berhak menerima. Subardi, S.Pd. selaku kepala sekolah SDN Jatisari menghimbau agar dana PIP tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa seperti pembelian seragam sekolah, LKS, alat-alat sekolah, sepatu dan juga digunakan sebagai uang saku.


Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul