Sosialisasi dan Pengisian Blangko PIP SD Tapap 9 dan 13 Tahun 2017

Pada hari Senin/ 16 April 2018 SD Negeri Jatisari mengundang Wali Murid penerima PIP Tahun 2017 Tahap 9 dan 13 dalam acara Sosialisasi dan Pengisian Blangko PIP Tahun 2017. Penerima PIP Tahap 9 dan 13 berjumlah 41 anak. Penerima PIP Tahap 9 dan 13 ini adalah anak-anak yang terdaftar dalam database Dapodik non KIP dan KKS. Untuk siswa kelas II-VI dana yang diterima sejumlah Rp. 450.000,- dan untuk anak-anak siswa kelas menerima sejumlah Rp. 225.000.-. Ketentuan besaran dana untuk penerima PIP ini dihitung berdasarkan tahun anggaran. 



Subardi, S.Pd selaku Kepala Sekolah menuturkan bahwa pertemuan kali ini hanya sebatas pengisian blangko formulir pembukaan buku rekening dan tanda tangan slip penarikan oleh anak dan wali murid, selanjutnya pihak sekolah akan menyelesaikan berkas yang akan disetorkan ke Bank yang ditunjuk. Berkas yang dikumpulkan orangtua untuk persyaratan pembukaan rekening di bank antara lain mengisi formulir pembukaan rekening, slip penarikan, akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orangtua dari anak yang bersangkutan. Jika berkas sudah selesai maka pihak sekolah akan menyetorkan berkas tersebut ke bank, dan untuk tekhnis pencairan dana PIP tersebut sekolah akan menunggu konfirmasi dari bank terkait.



Terlepas dari itu Endang Dwi Handayani, selaku guru yang mengurusi PIP SDN Jatisari mengharapkan bahwa dana PIP yang akan diterima nanti bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak seperti pembelian buku, tas, sepatu dan juga uang saku. 


Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul